Sejarah Provinsi Lampung dan Kekuasaan Kesultanan Banten

Sejarah Provinsi Lampung dan Kekuasaan Kesultanan Banten

BANDAR LAMPUNG, LELEMUKU.COM – Provinsi Lampung resmi berdiri pada 18 Maret 1964 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Sebelumnya, Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Sejak tahun 1568 hingga 1808, wilayah Lampung berada dalam kekuasaan Kesultanan Banten. Penguasaan berlangsung secara damai dan perlahan melalui pasar monopoli yang diterapkan terhadap perdagangan lada dari para petani di Lampung.

VOC kemudian memanfaatkan konflik internal Banten untuk memperoleh pengaruh atas Lampung. Melalui piagam Sultan Abu Nashar Abdul Qahar tertanggal 27 Agustus 1682, pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan kepada VOC. Meskipun demikian, penguasaan Banten atas Lampung tidaklah mutlak karena penguasa lokal yang disebut adipati tetap memiliki otonomi.

Saat ini Provinsi Lampung dipimpin oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang dilantik pada 20 Februari 2025. Provinsi ini terus berkembang menjadi gerbang utama Pulau Sumatera dengan kekayaan budaya dan alam yang melimpah. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya